SME Magazine

Thursday, Sep 09th

Last update:07:56:28 PM GMT

Headlines:
You are here: Home Top News Indonesia 1 Januari 2010, Kartu Kredit Magnetic Tidak Berlaku
 
smeads-top

1 Januari 2010, Kartu Kredit Magnetic Tidak Berlaku

E-mail Print PDF
2rJakarta, Dec 30 - Bank Indonesia (BI) akan membekukan kartu kredit magnetic stripe (gesek) mulai 1 Januari 2010. Nantinya, pengguna kartu kredit gesek harus segera menggantinya dengan kartu kredit berteknologi chip.

Sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 11/11/PBI/2009 tanggal 13 April 2009 tentang penyelenggaraan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) untuk jenis kartu kredit diwajibkan harus menggunakan chip.

Pihak BI akan menerapkan migrasi kartu kredit gesek dengan chip karena alasan keamanan, lebih awet dan mencegah fraud.

Hingga saat ini, menurut data dari BI jumlah mesin Electronic Data Capture (EDC) yang sanggup menerima kartu kredit berteknologi chip sudah sebesar 184.334 mesin. Jumlah tersebut setara dengan 83,78 persen dari total mesin EDC di beberapa merchant seluruh Indonesia sebesar 219.000 mesin EDC. Sedangkan, sebanyak 10.221.154 kartu kredit atau 99,6% dari total 10.262.331 kartu kredit yang beredar telah menggunakan chip.