SME Magazine

Thursday, Sep 09th

Last update:07:56:28 PM GMT

Headlines:
You are here: Home Top News Indonesia POTENSI INVESTASI PROPERTI US$ 6 MILIAR
 
smeads-top

POTENSI INVESTASI PROPERTI US$ 6 MILIAR

E-mail Print PDF

RUMAHJAKARTA - Jan 07; Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa memperkirakan akan ada lonjakan investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI) di sektor properti mencapai US$3 miliar, dengan kepemilikan asing atas properti Indonesia.

Angka US$3 miliar tersebut merupakan angka minimal, sedangkan potensinya dapat mencapai dua kali lipat, yaitu US$ 6 miliar per tahun. "Kalau kepemilikan asing dibuka, pasar properti untuk orang asing akan luar biasa dan akibatnya FDI akan melejit," kata Suharso di Jakarta, Kamis, 7 Januari 2010.

Menurut Suharso, Pemerintah saat ini tengah menggodok draft Peraturan Pemerintah (PP), yaitu PP No. 41 tahun 1996, mengenai sektor properti di Tanah Air. Melalui revisi PP ini, dan adanya hak kepemilikan asing atas properti, Suharso berharap nantinya dapat menggairahkan sektor properti di Indonesia. Selain itu, dalam aturan ini akan mengatur untuk mengatasi wilayah kumuh (slum), terutama di Jakarta, tanpa melakukan upaya penggusuran.

Suharso mengatakan, penerbitan PP ini bisa dilakukan hingga satu semester ke depan. Pembahasannya sendiri telah dilakukan dengan Menko Perekonomian dan Sekretariat Negara. "Saya berharap satu semester ke depan, memastikan kalau itu terjadi," katanya.

Ditambahkan, banyak potensi pajak yang bisa diperoleh dari berkembangnya properti seperti penerimaan PPh bagi kontraktor, PPN, dan BPHTB (Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan lain-lain.